Daerah

Perubahan APBD Kuansing 2025, Pendapatan Daerah Naik, Belanja Daerah Turun 

Suasana sidang paripurna di DPRD Kuansing. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Dalam Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD Kuansing Tahun 2025 pendapatan daerah mengalami kenaikan, sementara belanja daerah mengalami penurunan. 

Dimana Pemkab Kuansing telah menyampaikan pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kuansing TA 2025, Jumat (1/8/2025) lalu. 

Pidato pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kuansing TA 2025 disampaikan Wakil Bupati Kuansing Muklisin. Rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. 

Dalam pidatonya, Wabup menjabarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 240,280 m, setelah perubahan menjadi Rp 260,312 m. 

Dimana PAD terdiri dari pajak daerah sebelum perubahan dan setelah perubahan angkanya tetap sebesar Rp 117,671 m. Begitu juga dengan retribusi daerah sebelum perubahan dan setelah perubahan tetap menjadi Rp 14,592 m. 

Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebelum perubahan dan setelah perubahan angkanya tetal Rp 7,240 m. Untuk lain-lain PAD yang sah sebelum perubahan Rp 100,775 m dan setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp 120,807 m. 

Selanjutnya untuk pendapatan transfer sebelum perubahan Rp 1,458 T dan setelah perubahan menjadi Rp 1,467 T. Kemudian pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat sebelum perubahan Rp 1,289 T dan setelah perubahan menjadi Rp Rp 1,253 T. 

Untuk pendapatan transfer antar daerah sebelum perubahan Rp 169 m dan setelah perubahan menjadi Rp 213 m. 

Sehingga disampaikan Wabup, total pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 1,698 T dan setelah perubahan menjadi Rp 1,727 T. 

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan Rp 1,305 T dan setelah perubahan menjadi Rp 1,184 T. 

Kemudian untuk belanja modal sebelum perubahan Rp 390 m dan setelah perubahan menjadi Rp 235 m. Untuk belanja tidak terduga sebelum perubahan Rp 8,092 m dan setelah perubahan menjadi Rp 2,576 m. 

Untuk belanja transfer, sebelum perubahan Rp 286 m dan setelah perubahan menjadi Rp 312 m. 

Sehingga disampaikan Wabup, total belanja daerah sebelum perubahan Rp 1,990 T dan setelah perubahan menjadi Rp 1,734 T. 

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya), sebelum perubahan Rp 291 m dan setelah perubahan menjadi Rp 13,878 m. 

Sedangkan asumsi pengeluaraan pembiayaan sebelum perubahan Rp 0 (nol), setelah perubahan menjadi Rp 50 m. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenab sebelum perubahan Rp 0 (nol) dan setelah perubahan menjadi Rp 6,939 m. (RBI)



Tulis Komentar